Apa itu Info GTK dan mengapa penting
Portal Info GTK adalah sistem yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menampilkan data guru & tenaga kependidikan (PTK) yang terintegrasi dengan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Data ini menjadi acuan untuk penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) atau tunjangan lainnya bagi guru (baik ASN maupun non-ASN).
Validasi di Info GTK sangat penting karena jika status belum “valid”, maka pencairan tunjangan (termasuk bagi guru non-ASN) bisa tertunda atau tidak terjadi.
📌 Arti kode status dalam Info GTK
Berikut beberapa kode status yang sering muncul di Info GTK dan artinya (khusus untuk validasi tunjangan/profesi guru). Sumber kumpulan interpretasi kode dari berbagai artikel edukasi.
| Kode | Arti | Implikasi / Catatan |
|---|---|---|
| 02 | Beban mengajar belum memenuhi syarat atau data jam mengajar belum cukup. | Guru belum memenuhi syarat jam minimum untuk tunjangan. Jika muncul kode ini → tunjangan belum bisa diproses. |
| 03 | (Catatan: Artikel-sumber umum tidak selalu mencantumkan kode 03 secara eksplisit — bisa jadi “fase tertentu perbaikan data”). | Bila muncul, cek bagian jam mengajar, linieritas, atau data lainnya. |
| 04 | Status belum valid untuk TPG. Contoh: sertifikasi belum lengkap, NRG belum terbit. | Guru masih harus melengkapi persyaratan sertifikasi atau administrasi. |
| 06 | Akun guru tidak aktif atau guru telah memasuki usia pensiun / sudah tidak aktif. | Guru kemungkinan tidak lagi eligible untuk tunjangan atau harus perbaiki status keaktifan. |
| 07 | Menunggu penerbitan SKTP. Artinya seluruh data sudah relatif valid, tetapi SKTP belum terbit. | Tunjangan belum bisa cair hingga SKTP diterbitkan. Perlu menunggu proses dari operator sekolah/dinas. |
| 08 | Status valid dan SKTP telah terbit. Ini adalah kondisi “siap pencairan”. | Kabar baik: guru tinggal menunggu pencairan ke rekening. |
| 13 | Menunggu validasi rekening atau dalam proses pengusulan. | Walaupun data dan SKTP mungkin sudah hampir siap, tetapi rek-bank atau data rekening perlu diperiksa. |
| 16 | Menunggu pengusulan oleh operator/untuk usulan SKTP. Status data sudah valid tapi belum diajukan. | Guru perlu koordinasi dengan operator sekolah/dinas agar data segera diajukan. |
🧐 Fokus: Kode 02 hingga 08 (non-ASN)
Karena Anda menyebut “02 sampai 08 bagi guru non ASN”, maka berikut uraian khusus tiap kode dalam rentang tersebut untuk guru non-ASN:
-
Kode 02
Jika guru non-ASN muncul kode 02 → artinya data jam tatap muka atau beban mengajar belum memenuhi syarat yang ditetapkan. Akibatnya, proses penerbitan SKTP atau tunjangan belum dapat dijalankan. Langkah:-
Cek di Dapodik jam mengajar Anda, pastikan sudah sesuai ketentuan (misalnya minimum tertentu).
-
Pastikan mata pelajaran yang diampu linier dengan sertifikasi (jika ada).
-
Hubungi operator sekolah agar segera diperbaiki.
-
-
Kode 04
Jika muncul kode 04 → berarti ada persyaratan utama yang belum dipenuhi: bisa terkait sertifikat pendidik, NRG, atau lainnya. Untuk non-ASN, pastikan status Anda benar, sertifikasi jika dituntut, dan data Anda terdaftar dalam Dapodik. Perlu segera dilengkapi agar bisa naik ke tahap selanjutnya. -
Kode 06
Guru non-ASN yang memiliki kode 06 → bisa jadi data menunjukkan guru tidak aktif atau melewati usia pensiun atau terdaftar di tempat yang tidak diakui. Perlu dicheck status keaktifan dan sekolah induk Anda. Jika status salah, segera koordinasi agar diperbaiki. -
Kode 07
Muncul ketika semua persyaratan (data, jam, sertifikasi, rek-bank) sudah terpenuhi, tetapi SKTP belum terbit. Untuk guru non-ASN: ini artinya Anda hampir siap, tinggal menunggu. Pastikan semua data telah benar, dan operator sekolah/dinas sudah mengusulkan. Anda bisa memantau kapan SKTP dikeluarkan. -
Kode 08
Kode yang paling diharapkan. Untuk guru non-ASN, jika muncul kode 08 → artinya sudah valid, SKTP telah terbit, dan tunjangan Anda tinggal dicairkan ke rekening. Namun: meskipun muncul kode 08, pencairan tidak selalu langsung hari itu juga — masih tergantung proses unggahan SPJ, pencairan dari pusat/dinas.
✅ Langkah yang disarankan agar tunjangan cepat cair
Bagi guru non-ASN, agar hasil validasi dari kode-kode di atas menjadi “08” dan tunjangan dapat cair, lakukan hal-hal berikut:
-
Cek data Dapodik secara rutin
Pastikan:-
Nama, NUPTK/NGTK, sekolah induk benar.
-
Jam tatap muka sesuai ketentuan.
-
Mata pelajaran linier dengan sertifikasi (jika berlaku).
-
Status keaktifan Anda tercatat.
-
Nomor rekening bank benar dan aktif.
-
-
Login di Info GTK
-
Kunjungi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
-
Masukkan akun PTK (username/password).
-
Cek status kode Anda (02, 04, 07, 08, dll).
-
Jika kode bukan 08, catat kode dan artinya.
-
-
Koordinasi dengan operator sekolah/dinas
Jika kode Anda masih 02, 04, atau 07: bicarakan dengan operator untuk segera memperbaiki data/menyelesaikan usulan agar naik ke 08. -
Pastikan rekening aktif dan sesuai
Terkadang tertunda karena data rekening belum valid. Kode 13 atau 16 bisa muncul akibat itu. Pastikan nama rekening sama dengan nama Anda dalam data. -
Pantau waktu pencairan
Setelah kode 08 muncul, tunggu pencairan. Waktu pencairan bisa bervariasi tergantung daerah.

Posting Komentar