MATERI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Mata Pelajaran: OTK Sarana dan Prasarana
Kelas: XI / SMK


1. Pengertian K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Dalam konteks Administrasi Sarana dan Prasarana, K3 berarti memastikan lingkungan kerja aman, nyaman, dan sehat, baik di kantor maupun di gudang, agar proses kerja berjalan lancar tanpa gangguan.


2. Tujuan K3

  1. Melindungi tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

  2. Menjamin setiap pekerja mendapatkan kondisi kerja yang aman dan sehat.

  3. Memelihara alat, mesin, dan sarana agar berfungsi baik.

  4. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.


3. Manfaat Penerapan K3 di Administrasi Sarpras

  • Mengurangi risiko kecelakaan (jatuh, tersandung, terkena benda tajam).

  • Menghindari kerusakan barang dan dokumen penting.

  • Menjaga kebersihan dan kerapihan ruang kerja.

  • Memberi kenyamanan bagi pekerja dan tamu yang datang.


4. Peraturan yang Mengatur K3

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

  • Standar perusahaan atau instansi masing-masing.


5. Prinsip Dasar K3 di Kantor

  1. Identifikasi Bahaya

    • Kabel listrik berserakan → risiko tersandung / tersetrum.

    • Tumpukan arsip tinggi → risiko jatuh menimpa orang.

    • Lantai licin → risiko terpeleset.

  2. Pengendalian Risiko

    • Gunakan kabel rapi dan diberi pelindung.

    • Simpan arsip di rak kokoh dan sesuai kapasitas.

    • Pasang tanda peringatan di area basah atau licin.

  3. Pemeliharaan Alat dan Lingkungan

    • Servis rutin peralatan kantor.

    • Bersihkan meja, kursi, dan lemari secara berkala.

    • Periksa dan isi ulang APAR (Alat Pemadam Api Ringan).


6. Alat dan Simbol K3

  • APAR (alat pemadam api ringan) → untuk kebakaran kecil.

  • Kotak P3K → untuk pertolongan pertama.

  • Rambu Evakuasi → petunjuk arah keluar darurat.

  • Tanda bahaya → memberi peringatan risiko tertentu.


7. Contoh Penerapan K3 di OTK Sarpras

  • Menata ruang arsip agar tidak sempit dan berantakan.

  • Menggunakan troli untuk memindahkan barang berat.

  • Menyediakan ventilasi dan pencahayaan yang cukup.

  • Melakukan briefing keselamatan saat menerima barang di gudang.


8. Sikap Kerja yang Mendukung K3

  • Disiplin mematuhi aturan keselamatan.

  • Tidak menunda melaporkan kerusakan alat atau fasilitas.

  • Menggunakan perlengkapan pelindung (sarung tangan, masker, helm) jika diperlukan.

  • Saling mengingatkan rekan kerja untuk menjaga keamanan.


Kesimpulan

K3 bukan hanya tanggung jawab perusahaan atau atasan, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Dengan menerapkan K3, kita dapat bekerja lebih aman, sehat, dan nyaman, sekaligus melindungi aset perusahaan dari kerusakan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama